- oleh Pengasih2_KP2025
- 06 November 2025 15:08:51
- 47 views
Kegiatan Pembinaan PIRT (Produksi Pangan Industri Rumah Tangga)
Dalam rangka menjamin keamanan pangan yang diproduksi oleh pelaku usaha rumah tangga, Puskesmas melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Pendampingan PIRT (Produksi Pangan Industri Rumah Tangga).Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pelaku usaha agar dapat menghasilkan produk pangan yang aman, bermutu, dan layak edar. Kegiatan PIRT dilaksanakan oleh petugas Sanitarian dan petugas gizi, dengan menyasar para pelaku usaha makanan dan minuman rumahan di wilayah kerja puskesmas.
Tujuan Kegiatan :
- Memberikan edukasi tentang keamanan dan higienitas pangan.
- Membantu pelaku usaha dalam proses pengurusan izin PIRT.
- Melakukan pemeriksaan sarana produksi pangan rumah tangga agar sesuai dengan standarkesehatan lingkungan.
- Mendukung tumbuhnya industri pangan rumahan yang sehat dan berdaya saing.
Kegiatan dilakukan melalui beberapa tahapan, meliputi :
- Penyuluhan dan pembinaan langsung kepada pelaku usaha tentang sanitasi pangan, penyimpanan bahan, dan pelabelan produk.
- Kunjungan lapangan ke lokasi usaha untuk menilai kondisi sarana, kebersihan alat, dan proses produksi.
- Pendampingan administrasi dalam pengajuan sertifikat PIRT melalui Dinas Kesehatan.
Hasil dan Harapan:
Melalui kegiatan ini, diharapkan pelaku usaha pangan rumah tangga memahami pentingnya menjaga kebersihan lingkungan produksi dan keamanan bahan makanan.
Produk yang dihasilkan tidak hanya enak, tetapi juga aman dikonsumsi masyarakat.
Selain itu, kegiatan ini menjadi langkah nyata Puskesmas dalam mendukung ekonomi kreatif masyarakat yang sehat dan berkelanjutan.
Puskesmas mengapresiasi semangat para pelaku usaha di wilayah kerja yang aktif mengikuti kegiatan pembinaan PIRT. Semoga dengan pendampingan ini, semakin banyak produk lokal yang memiliki izin edar resmi, aman, dan mampu bersaing di pasar.