Respons Cepat Puskesmas Pengasih II dalam Evakuasi dan Penanganan ODGJ di Kedungsogo, Kedungsari

 

Pengasih, 13 Juni 2026 – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan yang komprehensif, termasuk pelayanan kesehatan jiwa, Puskesmas Pengasih II melaksanakan kegiatan evakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah Pedukuhan Kedungsogo, Kalurahan Kedungsari, pada tanggal 13 Juni 2026.

Pasien yang dievakuasi merupakan laki-laki berusia 78 tahun yang menunjukkan gejala gangguan kejiwaan dan berdasarkan hasil asesmen awal diduga mengalami gangguan psikotik dengan diagnosis banding (dd) Skizofrenia Akut. Kegiatan evakuasi dilakukan setelah adanya laporan dan koordinasi dari keluarga serta masyarakat setempat terkait kondisi pasien yang memerlukan penanganan medis lebih lanjut.

Tim Puskesmas Pengasih II yang terdiri dari tenaga kesehatan bersama pihak terkait segera melakukan kunjungan ke lokasi untuk melakukan asesmen kondisi pasien. Pemeriksaan awal dilakukan guna menilai kondisi fisik dan mental pasien, tingkat kesadaran, perilaku, serta risiko yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Pendekatan yang dilakukan mengedepankan prinsip kemanusiaan, keselamatan pasien, dan penghormatan terhadap hak-hak individu yang mengalami gangguan kesehatan jiwa.

Selama proses evakuasi, petugas juga melakukan komunikasi dan edukasi kepada keluarga mengenai kondisi pasien, pentingnya penanganan medis yang tepat, serta perlunya dukungan keluarga dalam proses pengobatan dan pemulihan. Keterlibatan keluarga menjadi salah satu faktor penting dalam keberhasilan penatalaksanaan gangguan kesehatan jiwa secara berkelanjutan.

Berdasarkan hasil asesmen dan pertimbangan medis, pasien memerlukan penanganan lebih lanjut di fasilitas pelayanan kesehatan rujukan. Oleh karena itu, tindak lanjut yang dilakukan adalah merujuk pasien ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Wates untuk mendapatkan pemeriksaan, observasi, serta penanganan medis yang lebih komprehensif sesuai kondisi klinis pasien.

Proses rujukan dilaksanakan dengan memperhatikan keselamatan pasien dan petugas, serta dilakukan koordinasi dengan keluarga dan rumah sakit tujuan agar pelayanan dapat diberikan secara cepat dan tepat. Langkah ini merupakan bagian dari sistem rujukan berjenjang yang bertujuan memastikan pasien memperoleh pelayanan kesehatan sesuai kebutuhan medisnya.

Kegiatan evakuasi dan rujukan ini merupakan salah satu bentuk implementasi program kesehatan jiwa yang dilaksanakan oleh Puskesmas Pengasih II dalam rangka meningkatkan akses pelayanan kesehatan jiwa bagi masyarakat. Selain penanganan kasus, Puskesmas juga terus melakukan upaya promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif melalui pemantauan pasien ODGJ, kunjungan rumah, edukasi keluarga, serta koordinasi dengan lintas sektor dan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pasien dapat memperoleh penanganan yang optimal sehingga kondisi kesehatannya dapat membaik dan kualitas hidupnya meningkat. Selain itu, masyarakat diharapkan semakin memahami bahwa gangguan kesehatan jiwa merupakan masalah kesehatan yang dapat ditangani secara medis dan memerlukan dukungan dari keluarga, lingkungan, serta tenaga kesehatan.

Puskesmas Pengasih II terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan dan penyandang gangguan kesehatan jiwa, sebagai bagian dari upaya mewujudkan masyarakat yang sehat, mandiri, dan sejahtera.